KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Setyarso mengemukakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Hal ini dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mempertahankan sumber daya manusia sehingga antara organisasi maupun SDM memperoleh manfaat yang sebanding.
Manfaat K3
Pengelolaan sumber daya manusia yang baik diharapkan dapat memperoleh beberapa manfaat seperti:
1) terciptanya loyalitas karyawan/pegawai terhadap perusahaan,
2) motivasi dan disiplin kerja karyawan/pegawai meningkat,
3) semangat dan gairah kerja karyawan/pegawai juga meningkat,
4) karyawan/pegawai memiliki rasa aman, bangga, dan ketenangan dalam bekerja,
5) dapat meningkatkan kinerja karyawan/pegawai,
6) dapat menurunkan kemangkiran karyawan/pegawai,
7) dapat menurunkan tingkat turn over karyawan/pegawai , dan
8) tercipta hubungan dan suasana kerja harmonis serta kebersamaan.
Dalam suatu perusahaan, karyawan pasti akan mempertimbangkan pekerjaan dengan resiko kerja yang tinggi, sehingga garansi keselamatan dan kesehatan kerja juga akan menjadi pertimbangan. Dengan adanya fasilitas dan program kesehatan kerja maka karyawan akan merasa diuntungkan karena secara material sudah cukup membantu karyawan. Keuntungan juga diperoleh perusahaan yaitu karyawan akan jarang absen karena merasa bekerja di lingkungan dengan fasilitas keamanan/keselamatan dan kesehatan yang terjamin sehingga menyenangkan. Hal ini membuat karyawan merasa nyaman bekerja sehingga karyawan dapat bekerja dalam waktu yang cukup lama dan produktif.
Lingkungan kerja yang sehat perlu diciptakan oleh perusahaan untuk mendukung kelancaran pekerjaan. Hal ini meliputi pengendalian kebisingan, pengaturan pencahayaan dan suhu udara, pelayanan kebutuhan pegawai, dan pengaturan pewarnaan di tempat kerja. Selain itu juga diperhatikan mengenai pemeliharaan kebersihan lingkungan serta penyediaan berbagai kebutuhan karyawan seperti kamar mandi, ruang ganti baju, sarana dan fasilitas olah raga, tempat beribadah, tempat istirahat dan sebagainya. Berbagai kegiatan pelayanan bagi karyawan yang dapat disediakan perusahaan antara lain program rekreasi, kantin/kafetaria, perumahan, beasiswa pendidikan, konsultasi untuk memecahkan masalah dan lainnya.
Penelitian mengenai keselamatan dan kesehatan kerja banyak dilakukan karena merupakan bagian penting untuk mencegah kerugian yang jauh lebih besar baik materi maupun non materi dibandingkan biaya untuk mengelola sumber daya manusia yang ada. Dengan penelitian tersebut maka dapat dianalisis berbagai faktor yang berkontribusi dalam keselamatan dan kesehatan kerja.