Plagiarisme dianggap sebagai suatu kejahatan. Ia menyerang karya-karya orisinil berupa tulisan, baik karya sastra maupun karya ilmiah. Secara etika, dalam menempuh pendidikan tidak seharusnya melakukan hal tersebut. Kenapa? Karena hal ini berkaitan dengan attitude seorang penuntut ilmu yang seharusnya memiliki kemampuan sendiri dalam menyelesaikan tantangan perkuliahannya, terutama tugas akhir seperti skripsi dan tesis. Plagiarisme berarti bukanlah hasil karya sendiri, melainkan mengakui karya orang lain secara sepihak. Hal ini tentu sangat merugikan pemilik karya asli. Bagaimana bisa mengukur kemampuan sesungguhnya kalau karyanya hanya jiplakan?

Masih berkaitan dengan tulisan, serangan plagiarisme juga terjadi selain dalam dunia pendidikan. Karya tulis fiksi seperti novel, puisi, cerita pendek, dan bahkan cerita yang diikutkan dalam lomba dan diposting di blog pun tidak lepas dari plagiarisme. Bahkan penulis selevel Gola Gong pun sempat berhadapan dengan karya jiplakan! Rahmat Sutandya Yudhanto, sebuah nama yang mencuat karena kejahatan plagiatnya, mencomot 22 kumpulan cerita yang salah satunya dari sastrawan Sunlie Thomas Alexander, mencatut nama Mojok, Andrea Hirata, Ahmadi Sofyan, bahkan dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta seperti Dr. Syamsudin dan Dr. Yakub Nasucha. Tidak heran bahwa Gola Gong menjuluki plagiarisme yang dilakukan R.Sutandya Yudhanto sebagai suatu kejahatan.

Dalam pendampingan skripsi dan tesis, Famous Consultant sangat berhati-hati terhadap plagiarisme. Ini merupakan etika yang sudah lama diterapkan untuk menghasilkan karya yang original dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Saat ini berbagai tools untuk mengecek plagiarisme sudah banyak, antara lain Turnitin, SEO Small Tools, dan sebagainya. Secara prinsip, Famous Consultant selain berperan sebagai konsultan, juga membantu dalam pengecekan plagiarisme. Persentasi plagiarisme yang harus dipenuhi dalam karya ilmiah atau tugas akhir umumnya maksimal 20 persen, tergantung kebijakan setiap jurusan.

Untuk memudahkan penghindaran plagiarisme, klien disarankan untuk memperbaiki dari tinjauan pustaka dengan memparafrasekan setiap sumber yang diperoleh. Hal ini meminimalisir indikasi plagiarisme yang biasanya dilakukan dengan software. Untuk itu dengan memulai dari tinjauan pustaka maka sudah sangat membantu menurunkan persentase plagiarisme dalam suatu naskah ilmiah. Bagian lain yang bisa diparafrasekan adalah bab metode penelitian. Umumnya penyusun naskah mengutip sekumpulan definisi-definisi mengenai pengertian metode penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data dari buku-buku maupun jurnal. Hal ini jika dilihat bab metode penelitian hanya sebagai teoritis. Pada dasarnya metode penelitian adalah metode atau cara yang akan digunakan dalam penelitian. Penyusun atau penulis dapat menambahkan metode secara praktis mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penelitiannya dengan bahasa sendiri.

Plagiarisme Sastra dan Ilmiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
Open chat
1
Selamat datang di konsultanskripsi.com. Ada yang bisa kami bantu?