Dr. Ani Purwati mengemukakan bahwa diversi merupakan upaya menghentikan atau tidak melanjutkan proses peradilan atau mengembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial. Langkah ini menjadi upaya penyelesaikan konflik di luar peradilan. Berkaitan dengan sistem peradilan bagi anak, diversi merupakan salah satu upaya memberikan keringanan bagi anak yang tersangkut tindak pidana. Hal ini dilakukan demi menjaga […]