PENELITIAN STUDI DOKUMEN
Penelitian studi dokumen merupakan salah satu jenis penelitian kualitatif yang umum digunakan. Penelitian ini memanfaatkan segala sumber data yang bersifat sekunder seperti tulisan, gambar, atau rekaman.
Secara rinci, penelitian studi dokumen dijelaskan sebagai berikut:
A. Pengertian
Sulistyawati menjelaskan bahwa studi dokumen merupakan kajian yang memfokuskan pada analisis maupun interpretasi bahan tertulis sesuai konteksnya. Rahmadi mengemukakan bahwa penelitian dokumen disebut juga dengan penelitian kepustakaan (library research). Nilamsari mendefinisikan studi dokumen sebagai suatu analisis dengan cara menghimpun dan mengkaji dokumen-dokumen baik berupa tulisan, gambar, karya, maupun elektronik (misalnya rekaman, siaran berita, dan sebagainya).
Meskipun umumnya dokumentasi digunakan sebagai pelengkap wawancara dan observasi dalam penelitian kualitatif, namun beberapa penelitian juga secara spesifik hanya menggunakan studi dokumen, misalnya penelitian sejarah. Dalam penelitian kualitatif, dokumen memiliki peran penting sebagai pelengkap data. Akan tetapi harus diperhatikan oleh peneliti bahwa tidak semua dokumen memiliki kredibilitas tinggi, sehingga peneliti harus benar-benar selektif dalam memiliki dokumen sebagai sumber penelitian.
B. Ragam Jenis Dokumen
Penelitian mengenai studi dokumen pernah dilakukan Nilamsari (2014). Dalam penelitiannya, Nilamsari mengupas mengenai definisi dokumen dan ragamnya. Gottschalk membagi penggunaan dokumen bagi peneliti menjadi 2 macam yaitu sebagai sumber tertulis yang berkaitan dengan sejarah seperti artefak dan peninggalan arkeolog, sedangkan yang kedua yaitu untuk tujuan surat-surat resmi dan negara seperti undang-undang dan surat perjanjian. Beberapa dokumen yang dapat dianalisis antara lain buku teks, jurnal penelitian, surat kabar, catatan harian, dan sebagainya.
Bungin pun membagi dokumen menjadi 2 (dua) macam yaitu dokumen pribadi dan dokumen resmi. Dokumen pribadi dapat berupa catatan/buku harian, surat pribadi, atau otobiografi. Dokumen resmi dibagi menjadi 2 yaitu intern dan ekstern. Dokumen intern dapat berupa memo, instruksi, aturan lembaga/organisasi, notulen, dan sebagainya, sedangkan dokumen ekstern berupa majalah, berita yang dipublikasikan, dan sebagainya.
Sugiyono membagi dokumen menjadi 3 (tiga) bentuk yaitu tulisan, gambar, dan karya. Tulisan untuk studi dokumen dapat berupa catatan harian, biografi, kebijakan, peraturan, dan sebagainya. Gambar untuk studi dokumen yaitu foto, sketsa, lukisan, dan sebagainya, sedangkan karya berupa patung, film, dan sebagainya.